Masyarakat Miskin dengan Kategori Ini, Berhak Menerima Bantuan dari Pemerintah Senilai Rp600.000, Cek di Sini

Sabtu 11-11-2023,04:57 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi masyarakat miskin dengan kategori ini.

Pasalnya, jika termasuk dalam kategori tersebut mereka akan menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp600.000.

Bantuan senilai Rp600.000 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin.

BACA JUGA:Bansos PKH Cair di Bank Ini, KPM Bahagia Terima Uang Gratis dengan Total Rp900.000, Cek ATM Sekarang!

BACA JUGA:Segera Periksa Saldo Rekeningmu, Bansos PKH Tahap 4 Rp500.000 Mulai Cair di Bank Ini

Bantuan tersebut berasal dari banuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap 4 untuk alokasi bulan Oktober hingga Desember 2023.

Penting untuk diingat, bahwa tidak semua masyarakat miskin bisa menerima bantuan ini.

Karena bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 4 Telah Tersedia! Masyarakat Miskin Berhak Terima Bantuan Rp600.000, Cek di Sini

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Ibu Hamil Cair Bulan Ini, Cek Penerima dan Nominalnya di Sini

Selain itu, penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP.

Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat, serta bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dan terakhir belum menerima bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Kategori :