Honda

ASYIK! Bantuan Pemerintah Rp400.000 Mulai Disalurkan ke Masyarakat Miskin, Cairnya Lewat...

ASYIK! Bantuan Pemerintah Rp400.000 Mulai Disalurkan ke Masyarakat Miskin, Cairnya Lewat...

ASYIK! Bantuan Pemerintah Rp400.000 Mulai Disalurkan ke Masyarakat Miskin, Cairnya Lewat...--depositphotos

PALPRES.COM - Masyarakat miskin di Indonesia kembali mendapat kabar menggembirakan dengan dimulainya penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah sebesar Rp400.000 kepada mereka yang membutuhkan. 

Bantuan Rp400.000 ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat miskin di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa.

Bansos Rp400.000 tersebut adalah Bantuan sosial non-tunai (BPNT) yang dicanangkan untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Saat ini penyaluran BPNT sudah memasuki tahap kedua di tahun 2024.

BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2024, Pemerintah Bakal Cairkan Bansos Rp1 Juta kepada Para KPM, Kategori Ini Harap Bersiap

BACA JUGA:Jokowi Tak Janji Bansos Pangan Beras Bakal Lanjut Setelah Juni, Harga Beras Bakal Turun?

Dimana pemerintah telah memulai proses pencairan mulai bulan Maret hingga April mendatang. 

Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi KPM yang telah menantikan bantuan tersebut.

Proses pencairan BPNT dilakukan melalui beberapa mekanisme, di antaranya melalui bank himbara bagi pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan di kantor pos melalui PT Pos Indonesia untuk KPM non-KKS.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran dengan memperpanjang batas akhir penyaluran bantuan per bulan hingga tanggal 28 Maret 2024, yang sebelumnya dijadwalkan hingga 22 Maret. 

BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos Melonjak dari Rp9,6 T Menjadi Rp22,5 T, Disalurkan ke Kementerian Ini

BACA JUGA:Belum Terdaftar Penerima Manfaat Bansos Kemensos 2024? Begini Cara Daftarnya Secara Online

Hal ini memberikan kesempatan lebih bagi KPM untuk mengakses bantuan yang mereka perlukan.

Untuk memastikan diri sebagai penerima manfaat BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: