PALPRES.COM- Sempat viral sebuah video di media sosial beberapa pekan lalu.
Yang memperlihatkan sejumlah pria tengah menculik seorang wanita ketika berada di pinggir jalan.
Aksi itu pun viral setelah warga merekam, namun diketahui itu terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dimana penculikan itu salah satu tradisi asal suku Sasak yakni kawin culik.
Namun, perlu diketahui, pernikahan atau kawin culik merupakan tradisi yang mengharuskan seorang calon pengantin pria mencuri calon pengantin perempuan.
Akan tetapi, aksinya itu dilakukan tanpa ada paksaan dan sudah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.
Calon pengantin perempuan akan kabur keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarganya dan calon pengantin pria akan menunggu hingga perempuan itu keluar.
Artinya itu harus dilakukan pada malam hari, setelah berhasil keluar mereka akan pergi keluar desa untuk menginap di salah satu rumah kerabatnya keluarga pria.
Lalu akan melaporkan kejadian tersebut dan meminta kepala dusun untuk melaporkan kejadian kepada keluarga perempuan.
Bahwa anak mereka telah diculik setelah itu kedua pasangan itu akan langsung dinikahkan.
Karena telah diketahui oleh masyarakat desa dan jika dalam proses tersebut terjadi keributan maka pihak keluarga pria akan mendapat denda yang harus dibayarkan dalam bentuk uang.
Selain itu terdapat juga fakta-fakta menarik tentang tradisi pernikahan suku Sasak.
BACA JUGA:Mengenal Suku Unik yang Tinggal di Pedalaman Jawa Tengah, Warganya Sering Berjalan Kaki, Bisa Tebak