3. Cek di website Kominfo CekRekening.id
Untuk memastikan apakah suatu rekening merupakan penipu atau tidak.
BACA JUGA:Tips Aman dan Nyaman Membeli Rumah Over Kredit KPR, Pasutri Baru Menikah Wajib Tahu!
Kamu dapat menggunakan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs cekrekening.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs web https://cekrekening.id.
- Di menu 'Periksa Rekening', klik tombol 'Cek Sekarang'.
- Pilih jenis akun, apakah itu Bank atau e-Wallet.
- Pilih nama bank yang sesuai.
- Masukkan nomor rekening ke dalam kolom yang tersedia.
- Centang kotak 'I'm not a robot', lalu klik 'Cek Sekarang'.
Selain itu, jika kamu menemui rekening yang mencurigakan.
Kamu juga bisa melaporkannya dengan memilih opsi "Laporkan Rekening" di menu yang tersedia.
4. Cek nama penipu lewat ATM atau M-Banking