Di dalam surat undangan tersebut ada kode barcode pengambilan bantuan dan jadwal pengambilan bantuan di Kantor Pos di wilayah KPM masing-masing.
BACA JUGA:Fenomenal dan Melegenda, Intip Manfaat dan Tuah Batu Akik Mustika Merah Putih
Jika undangan sudah diterima segeralah datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan yang disalurkan dengan membawa surat undangan, KTP dan KKS asli.
Begitu juga dengan penyaluran PKH alokasi November-Desember yang disalurkan lewat kartu KKS Bank Himbara juga terpantau di SIKS-NG sudah muncul keterangan SPM.
Baik bantuan PKH tahap 5 alokasi November-Desember cair lewat bank himbara maupun PKH tahap 4 alokasi Oktober-Desember cair via Pos untuk tanggal pencairannya masih belum dipastikan.
Karena saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan PKH untuk tahap 4 alokasi September-Oktober yang cair lewat KKS Bank himbara.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan BLT El Nino Sudah Keluar, Uang Tambahan Rp400.000 Cair untuk 18,8 Juta KPM
Namun, jika berkaca pada pengalaman penyaluran tahap sebelumnya, apabila sudah muncul keterangan SPM maka hanya tinggal menunggu diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Jika SP2D sudah diterbitkan oleh Kemensos, barulah pihak bank dan pos mulai melakukan pencairan bantuan kepada KPM.
Sementara itu, untuk pencairan Bantuan BPNT alokasi Oktober-Desember 2023 yang cair lewat PT Pos Indonesia saat ini di SIKS-NG terpantau masih dalam proses Cek Rekening.
Jika KPM dinyatakan ‘Berhasil Cek Rekening’, maka Kemensos akan menerbitkan SPM dan bantuan akan dicairkan dalam waktu 3-7 hari ke depan setelah SPM diterbitkan.
BACA JUGA:Make Up Tahan Seharian, Ini Rekomendasi Produk Foundation Anti Crack Cocok di Semua Jenis Kulit
Namun tidak menutup kemungkinan Bantuan PKH dan BPNT yang cair lewat Pos ini akan dicairkan berbarengan seperti pencairan di tahap-tahap sebelumnya.
Oleh karena itu para KPM harap bersabar dan nantikan saja pencairan bantuan sosialnya baik itu melalui PT Pos Indonesia maupun KKS Bank Himbara.*