Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa bantuan ini hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, termasuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi serta terdaftar di DTKS Kemensos.
Dalam mengantisipasi penyaluran, diharapkan masyarakat segera memeriksa status mereka sebagai penerima bantuan melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh yang membutuhkan.
Dukungan ini menjadi cermin kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga-keluarga yang berada dalam kategori penerima bantuan BPNT.*