Kamu bisa masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu, karena DTKS merupakan data dasar yang digunakan Kemensos RI untuk menyalurkan bansos-bansosnya.
Kamu tinggal download aplikasi usul-sanggah (cekbansos) yang tersedia di Play Store.
Kamu juga bisa mengajukan permohonan melalui pemerintah daerah setempat, baik di tingkat desa maupun kelurahan.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 6 Belum Cair via ATM? KPM Harap Bersabar Ya
BACA JUGA:5 Cara Ikan Berkomunikasi dengan Kawanannya, Nomor 3 Melalui Bahasa Tubuh dan Gerakan
Sebagai informasi penting, walau namamu sudah masuk dalam DTKS, belum berarti kamu sudah pasti menerima bansos.
Karena kamu masih harus menunggu adanya penggenapan dan penambahan kuota penerima yang telah ditetapkan.
Jadi kamu diharapkan lebih bersabar, dan tetap memantau informasi terbaru, baik itu pengumuman maupun penyaluran bantuan sosial. *