Bansos Rp20 Juta per KPM Segera Cair, Ini Kategori Penerimanya

Rabu 22-11-2023,20:43 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah akan menyalurkan bansos dengan nilai Rp20 juta per KPM dalam waktu dekat ini, berikut ini kategori penerimanya. 

Selain menyalurkan bantuan PKH dan BPNT, pemerintah juga akan segera mencairkan bansos Rp20 juta per KPM. 

Namun penerima bansos Rp20 juta ini bukanlah penerima PKH atau BPNT melainkan ada kategori yang berbeda. 

Adapun bantuan yang dimaksud adalah bantuan RST atau Rumah Sejahtera Terpadu.

BACA JUGA:KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos PKH Alokasi November-Desember, Begini Syaratnya  

Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu ini mulai disalurkan sejak tahun 2022 lalu. 

Dan pada tahun ini program RST ini kembali disalurkan. 

Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima bantuan program RST ini.

Yang pertama adalah KPM harus diusulkan oleh pemerintah desa/Dinas Sosial ke Kemensos. 

BACA JUGA:Cek Kategori Penerima Bansos Tambahan Rp500.000-Rp1 Juta Cair di KKS Hari Ini

Kedua, termasuk warga masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). 

Adapun yang menjadi penilaian untuk bisa mendapatkan bantuan RST senilai Rp20 juta ini adalah sebagai berikut: 

- Status rumah yang dimiliki (rumah sendiri, rumah orang tua, rumah sewa, dll)

- Kondisi rumah yang ditempati (bagus, rusak ringan, rusak berat)

BACA JUGA:Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 Rp600.000 Alokasi 3 Bulan yang Cair di Kantor Pos Hari Ini

Kategori :