JAKARTA,PALPRES.COM- Bansos tambahan Rp1 Juta untuk KPM BPNT murni sudah dicairkan di kartu KKS merah putih.
KPM BPNT murni tengah berbahagia pasalnya, selain menerima pencairan bantuan untuk alokasi bulan September-Oktober dan November-Desember, KPM juga mendapatkan bansos tambahan hingga Rp1 Juta.
Namun tidak sedikit juga KPM yang bertanya dari mana bansos tambahan itu berasal, apakah dari BLT El Nino yang akan dicairkan dibulan November/Desember ini?
Jika melihat dari nominalnya, tentu saja bantuan tambahan ini bukan berasal dari BLT El Nino.
BACA JUGA:Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos RST dari Pemerintah, Satu KPM dapat Bantuan Rp20 Juta
Karena BLT El Nino disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan untuk alokasi bulan November dan Desember 2023 sehingga totalnya Rp400.000.
Sedangkan bantuan yang diterima KPM BPNT Murni nominalnya bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga ada yang menerima Rp1 juta.
Saat ini terpantau pencairan bantuan tambahan ini baru untuk KPM yang proses pencairannya melalui KKS Bank Himbara atau KPM pemilik Kartu KKS merah Putih.
Adapun bantuan tambahan yang masuk KKS para KPM ini adalah bantuan PKH alokasi bulan November-Desember 2023.
BACA JUGA:KPM BPNT Murni Bisa Dapat Bansos PKH Alokasi November-Desember, Begini Syaratnya
Jadi, para penerima manfaat bantuan pangan non tunai murni ini pada akhir tahun ini juga mendapatkan bantuan PKH atau diangkat menjadi penerima BPNT+PKH oleh Kementerian Sosial.
Tentu saja, proses pengangkatan penerima manfaat menjadi KPM BPNT+PKH ini melalui tahapan verifikasi dan KPM dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan Program Keluarga Harapan.
Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar KPM BPNT murni bisa mendapatkan PKH sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai KPM BPNT Murni
BACA JUGA:Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 4 Rp600.000 Alokasi 3 Bulan yang Cair di Kantor Pos Hari Ini