"Pekerjaan tidak berhenti sampai di sini, pelayanan kesehatan yang baik harus tetap diberikan kepada masyarakat," kuncinya.
Lanjutnya, sebagai informasi, akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas.
Penilaian berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang besinambungan.