Sedangkan untuk KPM PKH murni dan BPNT murni masing-masing akan menerima 2 kali pencairan bantuan di bulan ini.
Tak hanya bantuan tunai yang cair, dibulan November ini juga para KPM PKH dan BPNT juga akan menerima bantuan sembako beras 10 kilogram.
Untuk mekanisme penyaluran masih sama.
Beras diambil dari gudang Bulog (Badan Urusan Logistik).
BACA JUGA:Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos RST dari Pemerintah, Satu KPM dapat Bantuan Rp20 Juta
Kemudian diantar dan didrop oleh pihak transporter pada titik yang telah disepakati oleh beberapa pihak.
Dimana titik penurunan beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) ini dibagikan di desa, kelurahan, maupun kecamatan.
Nantinya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mengambil dengan menunjukan identitas pribadi, beserta fotokopi administrasi kependudukan sebanyak satu rangkap.
Untuk mengetahui daftar nama penerima, bisa menanyakan hal tersebut kepada dinas sosial, pihak desa atau kelurahan, dan pihak Bulog (Badan Urusan Logistik) yang ada di wilayah tinggalmu.
Adapun beras yang akan dibagikan merupakan beras premium kualitas impor dan ekspor, yang diambil dari gudang Bulog.
Sebagai catatan, unuk bisa mendapatkan bantuan ini, kamu harus terdaftar di DTKS, masuk ke dalam SK (surat Keputusan) penerima, dan juga merupakan penerima bantuan sosial reguler.*