JAKARTA,PALPRES.COM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni menerima 2 kali pencairan Bansos PKH untuk tahap 4 dan 5 dibulan November ini.
Bagi para KPM yang selama ini tercatat sebagai penerima BPNT murni non PKH, harap segera cek kartu KKS nya di mesin ATM, karena pemerintah menyalurkan bansos PKH untuk para KPM BPNT Murni.
Jika selama ini para KPM BPNT murni hanya menerima penyaluran bantuan Rp200.000 perbulan/Rp2.400.000 per tahun, dibulan November 2023 ini KPM BPNT murni juga ada yang menerima bansos PKH.
Bahkan bantuan PKH yang dicairkan untuk penerima BPNT murni ini disalurkan hingga 2 kali untuk tahap 4 alokasi September-Oktober dan tahap 5 alokasi November-Desember 2023.
BACA JUGA:Kartu KKS KPM Terisi Lagi, Bansos BPNT Tahap 6 Rp400.000 Cair, Cek ATM Sekarang
Adapun bantuan PKH ini terpantau sudah cair di KKS Bank Mandiri dan BRI.
Sedangkan untuk Bank BNI dan BRI masih belum terpantau ada pencairan bantuan PKH yang masuk di KKS merah putih.
Adanya saldo masuk lagi di dalam kartu KKS para KPM BPNT murni ini tentu menjadi kabar gembira di penghujung tahun 2023, dimana para KPM ini diangkat menjadi penerima bantuan PKH.
Ada 2 jenis bantuan PKH yang dicairkan oleh pemerintah yaitu untuk KPM BPNT murni yang menjadi KPM PKH, secara by system dan juga untuk KPM yang komponennya belum terbayarkan di pencairan tahap sebelumnya.
BACA JUGA:Dana Bansos Rp400.000 Cair Lagi di KKS KPM BPNT, Cek Jadwal Pencairan BLT El Nino di Kantor Pos
Diketahui saat ini pemerintah melakukan penggenapan kuota 10 juta penerima manfaat untuk PKH.
Tentu saja, proses pengangkatan penerima manfaat menjadi KPM BPNT+PKH ini melalui tahapan verifikasi dan KPM dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan Program Keluarga Harapan.
Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar KPM BPNT murni bisa mendapatkan PKH sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai KPM BPNT Murni
- Harus memiliki komponen PKH yaitu komponen Kesehatan meliputi ibu hamil dan balita 0-6 tahun, komponen kesejahteraan sosial meliputi Lansia dan disabilitas dan komponen Pendidikan meliputi anak SD, SMP dan SMA.