Terpantau sudah ada sejumlah KPM yang telah menerima surat undangan pengambilan bantuan dari PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang belum dapat surat undangan dari PT Pos harap bersabar karena proses penyaluran bantuan masih bertahap dan SP2D yang diterima pihak Pos dari Kemensos RI jumlah KPM nya masih sedikit.
Sehingga kemungkinan besar proses pencairan BPNT via Pos masih terus berlanjut hingga bulan Desember mendatang.
Karena apabila dipantau di akun SIKS-NG, saat ini data bayar yang dikeluarkan oleh Kemensos RI baru sampai ke termin 2.
BACA JUGA:Siapkan KK dan KTP Asli, Bansos PKH Oktober-Desember Cair Besok di Pos
Begitu juga yang cair lewat KKS Bank Himbara yakni BPNT tahap 5 dan 6, KPM juga sudah bisa melakukan cek bantuannya di ATM.
Jadi bagi KPM yang mekanisme penyaluran bantuannya lewat kartu KKS, harap persiapkan kartu KKS nya untuk mengecek dan melakukan penarikan dana bantuan sosial di mesin ATM.
Mengingat persentase pencairan BPNT via KKS Bank Himbara juga belum 100 persen rampung, maka ada kemungkinan jika nantinya akan ada proses penyaluran bantuan susulan untuk para KPM yang belum masuk saldo bantuannya.
Seperti diketahui untuk bantuan BPNT yang cair lewat KKS nominalnya sebesar Rp400.000 per tahap.
BACA JUGA:Bansos PKH Alokasi Oktober-Desember Bakal Cair Senin Besok, Ini Kategori Penerima Manfaat
Saat ini pemerintah langsung menyalurkan 2 tahap sekaligus, artinya KPM menerima total bantuan Rp800.000.
Jika KPM BPNT juga termasuk sebagai penerima PKH maka bantuan yang diterima menjadi dobel karena pencairan PKH juga berbarengan dicairkan di minggu terakhir November ini.
Selain itu pada bulan Desember ini, para KPM BPNT juga akan menerima pencairan bantuan El Nino senilai total Rp400.000.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino merupakan bantuan tambahan baru yang akan disalurkan oleh pemerintah di penghujung tahun 2023 ini.
BACA JUGA:BLT El Nino Cair Serentak Bansos BPNT Sembako Via Pos Senin Besok, Jangan Lewatkan Ya!
Bantuan ini disalurkan untuk alokasi bulan November dan Desember dengan nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 untuk 2 bulan.