Wah! Tokoh Masyarakat Muba Temui Kapolda Sumsel Demi Selesaikan Masalah Ini

Sabtu 02-12-2023,05:52 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Tokoh masyarakat Musi Banyuasin (Muba) yang juga Manager di BUMD Petro Muba, H Toha temui Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Kedatangan tokoh masyarakat Muba yang disambut langsung Kapolda Sumsel di Mapolda Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu 29 November 2023, guna permasalahan minyak rakyat yang selama ini dikelola secara ilegal. 

Kapolda Sumsel menerima H Toha dengan didampingi Karo Ops, Dirintelkam, Kabid Humas dan Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel.

Kepada Kapolda Sumsel, H Toha menyatakan mendukung penertiban lokasi penyulingan minyak rakyat yang lebih dikenal dengan nama tempat masak atau refinery illegal. 

Hal tersebut disampaikan H Toha kepada media, berdasarkan kesadaran bahwa minyak tersebut milik negara yang harus dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kondisi saat ini kita melihat yang tidak tertib justru menimbulkan kerugian negara, karena tidak memberikan kontribusi bagi negara, baik berupa pajak, PNBP maupun iuran lainnya," ujarnya. 

Selain itu keberadaan refinery illegal juga berpotensi terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.

Investor refinery illegal tersebut, menurut H Toha kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli Sumatera Selatan. 

"Di wilayah tempat tinggal saya sendiri, di Desa Sungai Angit dijamin tidak ada lokasi refinery illegal, walaupun berulang kali saya mendapat intimidasi dari orang-orang yang menolak kebijakan tersebut," katanya.

Toha menyampaikan, bahwa hasil produksi minyak rakyat di Kabupaten Muba dalam satu hari bisa mencapai 10.000 barrel, atau sekitar 1.590.000 liter, dan yang masuk ke BUMD Petro Muba hanya 1.500 barrel, atau sekitar 238.500 liter. 

Jumlah meningkat lebih banyak dibanding sebelum Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap refinery illegal, yang hanya sekitar 400 barrel per hari.

Hal tersebut terjadi karena masyarakat lebih senang menjual minyak mentah mereka ke refinery illegal, karena harga belinya lebih tinggi dibanding yang dibayarkan oleh BUMD Petro Muba.

Selisih harga tergantung harga Indonesia Crude Price (ICP) yang fluktuatif, sehingga bilamana harga ICP senilai 80 USD per barrel.

Maka jumlah yang diterima BUMD Petro Muba dari Pertamina sebesar 70 persen dari harga ICP, yaitu Rp5.283 per liter dengan kurs Rp15.000 per USD. 

Sedangkan BUMD Petro Muba membayarkan kepada masyarakat sebesar 82 persen dari jumlah yang dibayarkan Pertamina kepada BUMD Petro Muba, atau sekitar Rp4.332 per liter. 

Kategori :