Pj Bupati Muba Setujui RUPS Pengesahan RKA Petro Muba, Ini Pesan yang Disampaikan
Pj Bupati Muba H sandi Fahlepi Hadir dalam RUPS PT Petro Muba. -Foto Dinkominfo Muba-
PALEMBANG, PALPRES.COM- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi hadir langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025.
Acara ini berlangsung di Ruang Celebes 1, Hotel The Excelton Palembang, Senin 30 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Muba menekankan pentingnya RKA sebagai acuan strategis dalam mengukur kinerja BUMD dan memastikan operasionalnya sejalan dengan visi perusahaan.
"RKA ini harus menjadi pedoman manajemen dalam menjalankan tata kelola perusahaan, baik dari sisi pengelolaan keuangan, operasional, maupun pengembangan bisnis," ujarnya.
BACA JUGA:RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba Disetujui, Pj Bupati Sandi Tegaskan Ini
BACA JUGA:BUMD Milik Pemprov Aceh Kunjungi Petro Muba untuk Studi Tiru Pengelolaan Minyak Bumi
Ia juga meminta PT Petro Muba untuk menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) untuk barang dan jasa, termasuk operasional angkat-angkut minyak sumur tua, penjualan beras, dan kegiatan lainnya, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Pj Bupati H Sandi Fahlepi mengingatkan agar operasional angkat-angkut minyak sumur tua tetap sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 26K/13/DJM/2020.
"Kegiatan ini harus mematuhi kontrak kerja sama dengan PT Pertamina EP serta regulasi yang berlaku agar terjamin keberlanjutannya," tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang digunakan oleh PT Petro Muba dan anak perusahaannya.
BACA JUGA:Menuju Tata Kelola Perusahaan BUMD yang Baik, Petro Muba Holding Gandeng Kejari Muba
BACA JUGA:WOW! Petro Muba Beri Kontribusi Rp5 Miliar ke Pemerintah Daerah
"Aset-aset pemerintah daerah, seperti kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan, harus dikembalikan atau diberlakukan skema sewa sesuai aturan.
Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: