Adapun cara pengajuan bantuan ini adalah sebagai berikut:
Anak tersebut merupakan anak yatim, piatu, ataupun keduanya.
Masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:4 Elemen Protein yang Membangun Tubuh Kita, Ini Penjelasan Ade Rai
BACA JUGA:Uleg Talent School 2023, Ajang Unjuk Bakat Para Pelajar Palembang
Terakhir, merupakan penerima yang masuk ke dalam SP3D, yang terlebih dahulu telah di SK-kan.
Nah itu saja informasi yang bisa dibagikan terkait pencairan bansos ini.
Untuk mengecek apakah kamu menjadi salah satu penerimanya, bisa langsung log in ke www.cekbansos.go.id.
Sebelumnya pastikan kamu telah membuat akun, dengan mendaftar berdasarkan NIK KTP, dan juga KK.
BACA JUGA:Pernah Viral Pada Masanya! Ini Lirik Lagu 'So Am I' Milik Ava Max
BACA JUGA:17 Tips Mencegah Mabuk Laut Saat Berpergian dengan Kapal
Semoga beruntung ya! *