Gelaran Conference of The Parties, Pertamina Hulu Rokan Sampaikan Program Zero Emission Unggulan

Minggu 03-12-2023,13:10 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

“Kami membuat lahan basah agar air buangan bisa terkelola dengan baik sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya pada sesi “Unlocking the Potentials of Nature Based Solutions for Adaptation and Mitigation of Climate Change” di Pavilion Indonesia pada COP28.

Pembuatan lahan basah bukan hanya sebagai aktivitas pengelolaan limbah, melainkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

“Masyarakat akan selalu menjadi pusatnya, karena keterlibatan mereka bisa menjadi kunci sukses pengelolaan lahan basah,” imbuh Erwin.

PHR turut berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk mengelola lahan basah tersebut.

BACA JUGA:Ukir Prestasi Gemilang, Pertamina Hulu Rokan Meraih Penghargaan International Oil and Gas 2023

Bahan dan tanaman penyangga yang digunakan di lokasi tersebut berasal dari lokal, salah satunya sabut kelapa yang digunakan sebagai penyaring. Selain itu, air yang sudah disaring bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga tidak ada yang terbuang.

Vice President Upstream Business Operational Excellence Health, Safety, and Environmental PHR I Nyoman Widaryantha Naya menambahkan, bahwa dengan hadirnya lahan basah buatan ini turut menjadi wilayah serapan air yang dapat mengurangi risiko terjadinya banjir.

“Lahan basah buatan ini juga banyak manfaat lainnya untuk masyarakat. Warga setempat juga kini menggunakan kawasan tersebut menjadi jalur transportasi skala kecil dengan menggunakan perahu,” ujar Nyoman.

Pada sesi yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti menyatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan NBS, dimana 15 persen potensi NBS dunia ada di Indonesia.

BACA JUGA:Keren! Pertamina Hulu Rokan Latih Keselamatan Kerja Melalui Virtual Realty

Melihat beragam potensi tersebut, pemerintah akan mengembangkan peta jalan karbon biru. 

Adanya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon memperkuat pengoptimalan karbon biru ini. 

“Sektor kelautan dan karbon biru juga akan kami masukkan ke dalam target Nationally Determined Contribution,” ucap Nani.

Dalam sesi tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manopo.

BACA JUGA:Ada Temuan Migas Baru, SKK Migas Apresiasi Pertamina Hulu Rokan

Menurutnya, karbon biru adalah bagian dari adaptasi iklim melalui resiliensi ekosistem. 

Kategori :