EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Bagi siswa yang tidak mampu salah satu keinginannya adalah mendapatkan beasiswa KIP Sekolah.
Apabila mendapatkan beasiswa KIP sekolah maka para orang tua pasti akan senang karena membantu biaya pendidikan anaknya yang sedang sekolah.
Para orang tua berlomba mendaftarkan anaknya agar mendapatkan beasiswa KIP Sekolah.
Pastinya ada persyaratan yang harus dipenuhi jika siswa ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Sekolah.
BACA JUGA: Simak! Begini Cara Mendaftar KIP Sekolah dan KIP Kuliah
BACA JUGA:Pengen Dapat Beasiswa KIP Kuliah? Lakukan 4 Tips Ini Ya
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran,
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS, Rapor, Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.
KIP sekolah ialah salah satu program unggulan pemerintah di dunia pendidikan Indonesia.
KIP sekolah ialah sebagai penanda identitas bahwa seorang siswa atau mahasiswa telah menerima Program Indonesia Pintar (PIP).
BACA JUGA:Kamu Dapat Beasiswa KIP Kuliah? Ini yang Harus Dijaga agar Tak Dicabut
BACA JUGA:Kabar Gembira, KIP Kuliah Semester Ganjil Cair, September 2023-Febuari 2024, Berikut ini Tahapannya!
Ditandai dengan siswa atau mahasiswa menerima beasiswa atau bantuan untuk keperluan sekolahnya.
Sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, bahkan kuliah semuanya memiliki jatah untuk mendapatkan beasiswa KIP.
KIP Sekolah ini merupakan program pemerintah yang melibatkan 3 Kementerian sekaligus yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi,