Jangan Asal Daftar KIP Sekolah! Kamu Wajib Lakukan ini Sebelum Mendaftar

Senin 04-12-2023,10:52 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

Begitu juga dengan KIP Kuliah.

Harus sesuai antara data yang di Dukcapil, Kemendikbud, dan Kemensos.

Oleh karena itu, sangat penting diketahui sebelum siswa mendaftarkan diri sebagai penerima KIP, sangat diwajibkan untuk melakukan pemadanan data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah masing-masing.

BACA JUGA:5 Kampus Swasta Bergengsi di Indonesia Punya Fasilitas KIP Kuliah, Kampus Kamu Termasuk?

BACA JUGA:8 Cara Daftar KIP Kuliah Untuk Jalur Mandiri di PTN dan PTS 2023, Ada Batas Waktu Pendaftaran Ya!

Setelah semua data sudah sama barulah dari Dinas Sosial di daerah Anda memasukkan data siswa ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial masing-masing daerah.

Nah bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai calon penerima KIP Sekolah makan harus benar-benar diperhatikan data yang ada.

Sepadankan antara data dari Disdukcapil, Kemendikbudristek, dan Kemensos.*

Kategori :