Pemerintah Salurkan Bansos Rice Cooker di Tanggal Ini, Cek Syarat Mendapatkannya

Kamis 07-12-2023,17:16 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan AML ini sebagai berikut: 

- memelihara dan merawat AML, 

- tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain, 

- dan melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

BACA JUGA:Kabar Bahagia! 9 Bansos Ini Lanjut di 2024 untuk 30 Juta Penerima, Setiap KK Dapat Mulai Rp200.000

Pembagian bantuan rice cooker untuk rumah tangga ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih di sektor rumah tangga. 

Hal ini menyusul penggunaan energi bersih yang sudah diterapkan di sektor industri maupun sektor transportasi

Saat ini pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk bantuan Rice Cooker ini. 

Selain itu juga dalam persiapan penyiapan data calon dan penyiapan pengadaan melalui e-katalog.

BACA JUGA:Progres Penyaluran BLT El Nino di Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp400.000 Segera Diterima KPM

Adapun jenis bantuan rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat ini sebagai berikut: 

- mempunyai kapasitas 1,8 -2,2 liter dilengkapi tulisan hibah kementerian ESDM dan tidak untuk diperjualbelikan yang tidak mudah luntur atau dilepas 

- diutamakan produk dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri, 

- terdapat tanda hemat energi.

BACA JUGA:Bansos Pangan Beras Alokasi Desember Dibagikan untuk 21 Juta KK, Cek Daftar Penerimanya!

Informasi terbaru bantuan alat memasak nasi ini akan disalurkan pada 15 Desember 2023 mendatang. 

Kategori :