Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kominfo masih menyiapkan panduan penggunaan AI dalam bentuk sebuah surat edaran.
BACA JUGA:Sudah Terapkan Progam Satu Data, Dinkominfo Muba Dinilai Kementerian Kominfo, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Kunjungi Kabupaten Badung, Dinkominfo Muba Studi Komperatif Tentang Program Ini
Melalui Surat Edaran ini juga nantinya diharapkan menjadi regulasi sementara sebagai panduan.
"Untuk antisipasi dalam waktu yang singkat saya kira Surat Edaran ini juga bisa menjadi panduan kita," ujar Nezar.
Dalam kesempatan ini, Nezar juga mengapresasi diskusi multi-pemangku kepentingan untuk membahas pengembangan kerangka etika AI.
Menurutnya masukan dari diskusi ini akan sangat berharga untuk memperkaya surat edaran dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip etis.
BACA JUGA:Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo OKI Kawal Pengelolaan Informasi Badan Publik
BACA JUGA:Salurkan Kreativitas Anak Muda, Diskominfo OKI - BSB Gelar Lomba Video HUT OKI
"Kami sangat terbuka mendiskusikan dengan para stakeholder dalam pembuatan SE ini, termasuk juga berkonsultasi dengan lembaga-lembaga masyarakat sipil seperti ELSAM," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), Fadhilah Mathar menyatakan jika kecerdasan buatan (AI) akan membawa pengaruh besar bagi layanan internet BAKTI.
Fadhilah mengatakan jika AI bermanfaat dalam efisiensi layanan BAKTI untuk melakukan pemeliharaan atau maintenance.
Termasuk juga dalam maintenance di wilayah 3T.*