JAKARTA, PALPRES.COM - Akhirnya, informasi yang ditunggu mengenai pemberian bantuan sosial BLT El Nino, menemui titik terang.
Dimana informasi resmi terkait bantuan sosial itu, sudah keluar pada beberapa waktu lalu.
Jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan sesuatu yang ditunggu.
Mengingat bantuan ini bersifat tambahan, dan hanya dibagikan satu kali saja dalam tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Bisa Sebabkan Sembelit, 5 Makanan Olahan Ini Wajib Dihindari, Apa Saja?
BACA JUGA:15 Manfaat Buah Apel yang Patut Kamu Ketahui, Bisa Mencegah Kanker dan Stroke
Adapun periode pencairan terhitung dari Oktober dan Desember.
Mengenai jumlah dana yang diterima oleh masing-masing penerima adalah Rp200.000 per bulan.
Dengan total Rp400.000 per penerima yang biasa disebut KPM (Keluarga penerima Manfaat).
Adapun 3 kriteria penerima bantuan ini adalah terdata di DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Lirik Lagu ‘Sugar’ - Maroon 5 Lengkap dengan Terjemahannya
Merupakan penerima yang namanya masuk dalam SK (Surat Keputusan), dan telah dalam proses SP2D (Surat perintah Penyaluran Dana).
Terakhir, merupakan penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang lebih dikenal dengan bansos sembako.
Mengenai jadwal pasti penyaluran, terkonfirmasi mulai tanggal 15 sudah mulai disalurkan.