Edy mengajak seluruh komponen Riau untuk bisa bekerja secara maksimal sesuai tanggung jawab masing-masing, guna membnerikan manfaat besar yang bisa dinikmati oleh masyarakat Riau.
“Mari bersyukur kepada Allah SWT, karena Bumi Lancang Kuning ini telah Allah berkahi dengan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang begitu banyak.
Semoga kita tetap bisa bersinergi dalam memajukan negeri,” katanya.
BACA JUGA:Keren! Pertamina Hulu Rokan Latih Keselamatan Kerja Melalui Virtual Realty
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui pembayaran PI 10 persen dari PHR untuk Riau yang tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90 persen dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10 persen.
PHR siap untuk membayarkan dana PI tersebut segera ke RPR agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kepentingan Riau.