PALEMBANG.PALPRES.COM - Perkembangan di sektor bisnis digital di Indonesia kini telah tumbuh pesat.
Kondis ini tak lepas dari wabah Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun lalu dan sudah menyebabkan mobilitas masyarakat menjadi terbatas.
Hal ini telah mendorong munculnya kreativitas dan inovasi dari para pelaku usaha terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Salah satu inovasi tersebut yakni maraknya bisnis berbasis digital.
BACA JUGA:Modal Gawai, Bisa Pinjam Uang di Bank BRI? Tanpa Jaminan, Ikuti Caranya di Bawah Ini
BACA JUGA:Hadirkan 100 XL AXIS Service Point, XL Axiata Perluas Layanan Penggantian & Reaktivasi Kartu
Bagi para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, adaptasi dan melakukan kreasi dengan pendekatan digital kini sudah merupakan sebuah keniscayaan.
Bilamana pelaku usaha UMKM mampu beradaptasi, bahkan mampu menemukan celah peluang baru untuk pertumbuhan bisnisnya, merekalah yang akan mampu tetap bertahan di era digital saat ini.
Namun sayangnya, kebanyakan pelaku bisnis skala ‘wong cilik’ ini atau UMKM dan ultra mikro (UMi) belumlah banyak yang melek digital.
Sehingga, pemanfaatan platform berniaga secara online menjadi kurang maksimal.
BACA JUGA:Sebelum Tutup Tahun! Segera Ajukan KUR di Bank BNI, Syarat-Syaratnya Gampang
BACA JUGA:HLM TPID Kabupaten Ogan Ilir, Waspada Harga Komoditas Ini Diprediksi Naik Jelang Akhir Tahun
Tentunya akselerasi digitalisasi UMKM ini sangat berguna untuk menunjang perkembangan dan dapat menjangkau lebih luas pasar dari sebuah produk UMKM.
Juga berguna untuk meningkatkan daya saing dengan UMKM lain.
Digitalisasi UMKM juga untuk bertujuan sebagai langkah dalam meningkatkan efisiensi dari aktivitas operasional bisnis yang dijalankan.