Lalu dihitung berdasarkan banyaknya komponen, maksimal 3 dalam satu keluarga.
3. Bantuan sosial YAPI (Yatim Piatu) yang sasarannya pada tahun depan lebih dari 100 ribu penerima.
Dimana pada tahun depan, bansos ini hanya akan dibagikan sampai enam bulan saja.
4. Bantuan RST (Rumah Sosial Terpadu) dengan sasaran penerima bantuan PKH dan BPNT.
BACA JUGA:Info Pencairan BLT El Nino Hari Ini, Dana Rp400.000 Cair di Bank dan Pos 2 Daerah Ini
Setiap penerima akan mendapatkan Rp20.000.000 per bulan.
Kemudian dikhususkan untuk perbaikan rumah sendiri yang masuk kategori tidak layak huni.
5. Bantuan PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).
Dimana penerimanya akan mendapatkan bantuan usaha yang beragam jumlahnya.
Mulai dari Rp2.400.000 sampai dengan Rp6.000.000 disesuaikan dengan lembaga apa yang memberikan bantuan.
Nah, apabila kamu ingin mendapatkan bantuan diatas, kamu cukup memenuhi 7 kriteria berikut.
BACA JUGA:Sebelum Membeli, Simak Dulu 5 Kelebihan dan Kekurangan Kamera DSLR
Pertama, masuk DTKS yang menjadi sumber data bansos.
Kedua, masuk SK penetapan penerima bansos 2024.
Ketiga, memiliki komponen khusus PKH.
Keempat, merupakan penerima bansos aktif untuk calon penerima bansos PENA, dan RST.