ALHAMDULILLAH, 5 Bansos Masih Disalurkan Tahun 2024, Siapkan 7 Syarat Ini Ya

Jumat 15-12-2023,23:28 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Kelima, memiliki NIK, dan KK padan, online, serta tidak gandan di Dukcapil, DTKS, EMIS, dan Dapodik. 

Keenam, bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai bergaji UMR, serta BUMN. 

Bukan juga pensiunannya. 

Ketujuh bukan pegawai yang bekerja di Kemensos, seperti Pendamping Sosial PKH, dan sejenisnya.

BACA JUGA:Bantu Turunkan Angka Stunting, Pemkot Palembang bersama Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan CSR, Ini Bentuknya!

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah masuk kedalam peneria bansos, silahkan log ini dengan mengunakan email, dan nomor hape pada www.cekbansos.go.id . 

Nantinya, kamu tinggal input nama, NIK, dan KK pada halaman tersebut setelah membuat akun. 

Maka akan muncul keterangan apabila kamu terdaftar sebagai penerima bansos.

Namun apabila namamu tidak ada, kamu bisa segera mengajukan data diri lengkap ke aplikasi usul-sanggah atau secara langsung ke kantor desa atau kelurahan tempat kamu tinggal. 

BACA JUGA:9 Cara Mengatasi Telapak Kaki Pecah-Pecah, Cuma Oleskan Bahan Alami Ini Bisa Sembuh dalam Hitungan Hari

Dengan membawa surat administrasi kependudukan yang telah online, dan pada Dukcapil. 

Pastikan kamu memang layak mendapatkan bansos, serta memiliki komponen. 

Karena bansos ini dikhususkan untuk mereka yang kurang mampu atau rentan miskin. 

Apabila nanti data sudah masuk ke DTKS, kamu harus menunggu supaya bisa mendapatkan bansos. 

BACA JUGA:Info Pencairan BLT El Nino Hari Ini, Dana Rp400.000 Cair di Bank dan Pos 2 Daerah Ini

Dikarenakan bansos PKH ini memiliki kuota. 

Kategori :