Dengan ketentuan anggota keluarga berstatus kandung dengan pengurus PKH.
BACA JUGA:Muba Daerah Pertama di Sumatera Selatan Gelar Pelatihan Aplikasi SEPAKAT
BACA JUGA:6 Cara Menghilangkan Ngantuk Saat Beraktivitas, Dijamin Harimu Jadi Lebih Produktif
Kemudian dibagi per tahap.
Dimana untuk penerima yang pencairannya melalui Pos akan menerima setiap 3 bulan.
Sedangkan untuk pencairan melalui ATM/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), pencairannya setiap 2 bulan.
Nah, untuk Januari ini, dana akan tersalur paling cepat pada aklhir Januari, dan paling lambat pada akhir Februari.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Pantai di Bengkulu, Bisa Lihat Sunset yang Memukau Harga Tiket Masuk Mulai Rp3 Ribu
Hal ini karena alokasi penyaluran per dua bulan jika dicairkan melalui bank.
Adapun alokasi dana yang diterima terhitung Januari - Februari untuk Tahap 1.
Kemudian, untuk rekening bank yang mencairkan setidaknya ada 4. Tergabung dalam Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat).
Terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
BACA JUGA:Inilah Khasiat Batu Akik Blue Safir, Simbol Kekuasaan dan Kemakmuran, Pakai Jangan Dilepas!
PKH tidak hanya memberikan stimulus berupa dana, tetapi juga memberikan pemberdayaan didalamnya.