Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Medinasi 1976-1977
Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya 1983-1990
Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara 1994-1999
Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera 2004-2007
BACA JUGA:Hadapi Pengeboran di Sumur East Pondok Aren, PT Elnusa Tbk Gunakan Teknologi Terbaru
Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara 2008-2012.
Dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gani tercatat memiliki sejumlah harta yang bernilai Rp 6,4 miliar.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Abdul Gani memiliki harta yang terdiri dari tanah dan bangunan, sejumlah kendaraan mobil, kas, dan juga setara kas.
Abdul Gani Kasuba dalam laporan tersebut tercatat tidak memiliki utang.
BACA JUGA:Dibuka Presiden Jokowi, Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Hadiri Munaslub APEKSI 2023
Adapun harta tanah dan bangunan yang dimiliki Abdul Gani senilai Rp 5,380 miliar. Berikut ini adalah rinciannya hartanya:
Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di kabupaten/Kota Ternate, yang merupakan hasil sendiri Rp 250.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Ternate, yang merupakan hasil sendiri Rp 200.000.000