JAKARTA, PALPRES.COM – Untuk kamu yang memiliki Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI yang iuran per bulannya Rp42.000 dan dibayarkan oleh Pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), berpeluang dapat 4 jenis bansos pada Desember ini.
Tentu menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana caranya?
Jika berpatokan pada data yang digunakan untuk penyaluran bansos (bantuan sosial), terutama bansos yang disalurkan oleh Kemensos RI.
Tentu sumber data tersebut adalah dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya!
BACA JUGA:Januari Ini BPNT Tahap 1 Cair Dobel Bansos Pangan 10 Kg Beras, Simak Tanggalnya!
Jadi jika merunut pada data yang dipakai, untuk penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sembako, Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), bansos pangan 10 kilogram, dan BLT El Nino, berasal dari sumber data yang sama yaitu DTKS yang dikelola Pusdatin, Kemensos.
Sehingga, setiap peneirima berpeluang mendapatkan bansos lainnya. Dengan syarat memiliki KK, dan e-KTP yang padan, dan online di DTKS, Dukcapil, dan SIK-Ng.
Lalu, memiliki komponen khusus PKH.
Merupakan penerima KIS yang namanya masuk ke dalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos.
BACA JUGA:PKH Tahap 1 Cair di Januari 2024, Penerima Dapat Dana hingga Rp3.000.000 Per KK, Ini Caranya!
BACA JUGA:BLT El Nino Cair di 166 Daerah via Bank Himbara, Kapan Lewat Pos? Ini Jadwalnya!
Serta pemilik KIS yang masuk kedalam SP2D (Surat perintah Penyaluran Dana), disertai BNBA (By Name By Address) dari Kemensos RI.
Bagi kamu yang memenuhi syarat tersebut, berpeluang mendapatkan 4 jenis bantuan diatas.
Tentunya melalui beberapa proses lagi, dan memakan waktu yang tidak sebentar.