Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagi penerima bantuan diatas, bisa log in pada www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:PKH Lanjut 2024, Dana Cair Januari di 4 Rekening Bank Ini, Cek Jumlah Dana yang Diterima!
BACA JUGA:Penerima Bansos BPNT Bahagia, Ada Bonus Akhir Tahun Cair Hari Ini
Bisa juga meminta Pendamping Sosial untuk akses link www.siks.kemensos.go.id yang bisa diakses oleh mereka.
Apabila kamu belum terdaftar di bansos apapaun, baik yang reguler, maupun tambahan, bisa ajukan data diri terlebih dahulu ke DTSK.
Dengan cara pengajuan dari pemda setempat (desa atau kelurahan melalui Musdes atau Muskel).
Bisa juga melalui mandiri melalui aplikasi cekbansos (usul - sanggah) atau situs www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Tidak Perlu Dikupas! 7 Buah dan Sayuran Ini Punya Kulit yang Kaya Nutrisi, Ada Kiwi dan Wortel
Sebagai catatan, setelah masuk kedalam DTKS tidak otomatis langsung dapat bansos.
Harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan yang di lakukan melalui validation by system.
Sehingga perlu proses agar seseorang bisa mendapatkan bansos apapun itu, yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Bagaimana?
BACA JUGA:Memiliki 5 Cerita Mistis Diluar Logika, Ini Dia Dusun Terpencil di Jawa Timur Terkena Kutukan!
BACA JUGA:Deretan Uang Koin Kuno Ini Masih Diburu Kolektor di 2024, Ada yang Terbuat dari Emas
Mudah bukan.