Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya!

Kamis 21-12-2023,11:35 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI berhak mendapatkan bansos BPNT Sembako senilai Rp2.400.000.

Cara, dengan masuk ke DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu

Diketahui, sampai dengan hari ini, Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI terus menyalurkan banyak bantuan sosial (bansos). 

Dimana bansos yang ada terdiri dari bansos reguler yang disalurkan per periode, didalam satu tahun anggaran.

BACA JUGA:Pemilik BPJS KIS PBI Bisa Dapat 4 Bansos Kemensos RI, Ini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Januari Ini BPNT Tahap 1 Cair Dobel Bansos Pangan 10 Kg Beras, Simak Tanggalnya!

Serta bansos tambahan yang dibagikan berdasarkan kondisi tertentu.

Penyaluran bansos yang ada tersebut menyasar hampir 30 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang tersebar diseluruh wilayah tanah air.

Satu dari sekian banyak bansos yang ada adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau biasa disebut sembako. 

Pada awalnya bansos ini dibagikan dalam bentuk paket sembako senilai Rp150.000, kemudian berubah lagi nominalnya menjadi Rp200.000,- per bulan yang dibagikan selama satu tahun.

BACA JUGA:PKH Tahap 1 Cair di Januari 2024, Penerima Dapat Dana hingga Rp3.000.000 Per KK, Ini Caranya!

BACA JUGA:BLT El Nino Cair di 166 Daerah via Bank Himbara, Kapan Lewat Pos? Ini Jadwalnya!

Akan tetapi sejak maraknya penyelewengan terhadap dana bantuan yang ada, Kemensos merubah format penyaluran menjadi berbentuk uang yang disalurkan secara tunai melalui kantor pos, dan non tunai melalui bank. 

Penyaluran melalui dua lembaga bayar ini difokuskan pada akses wilayah daerah tersebut. 

Penyaluran dari pos untuk daerah akses sulit, dan bank untuk  wilayah akses mudah. 

Kategori :