Akan tetapi masuk kedalam DTKS tidak langsung bisa mendapatkan bansos, karena harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah di sediakan.
Penambahan tersebut dilakukan melalui validation by system (validasi melalui sistem).
Dimana sumber data yang dipakai adalah DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.
BACA JUGA:7 Khasiat buah Mangga, Setelah Tahu Jangan Lupa Beli ya
Untuk pemilik KIS PBI agar bisa dapat bansos PKH harus memenuhi beberapa kriteria berikut.
Pertama masuk ke DTKS.
Pasalnya, DTKS adalah dasar dari bansos lainnya.
Kedua, memiliki NIK, KK yang padan, dan online di Dukcapil, SIK-Ng serta DTKS.
BACA JUGA:Oh, Jadi Ini Penyebab 510.444 KPM Belum Cairkan Bansos PKH
BACA JUGA:7 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023, Ini Besaran Masa Potongannya
Ketiga masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos yang di sahkan Kemensos.
Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar.
Serta masuk kedalam BNBA (By Name By Address) yang di keluarkan oleh Direkotrat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan DTKS secara online, bisa buka situs www.cekbansos.go.id.