Mau Dapat Bansos PKH 2024? Penuhi Syarat dan Daftar di Sini

Selasa 26-12-2023,20:59 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

1. Golongan Ibu Hamil dan Balita: 

BACA JUGA:Hore! RSUD Petanang Lubuklinggau Siap Menerima Layanan BPJS Kesehatan

a. Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan. 

b. Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak. 

 

2. Golongan Penerima PKH dalam Bidang Pendidikan: 

a. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.

b. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara. 

BACA JUGA:Penjahat Pun Bisa Luluh Hatinya! Ini 6 Khasiat Luar Biasa Batu Akik Badar Lumut, Tua dan Muda Pun Mengidolakan

c. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara. 

d. Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun. 

 

3. Golongan Penerima PKH dalam Bidang Sosial: 

a. Orang lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal satu orang dalam satu keluarga. 

b. Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat, dan batasan maksimal satu orang dalam satu keluarga. 

Bagi yang berminat mendaftar PKH secara online, berikut langkah-langkahnya:

Kategori :