JAKARTA,PALPRES.COM- Mau dapat bansos PKH 2024? Penuhi syarat dan daftar di sini.
Bansos PKH 2024 kembali disalurkan kepada keluarga peneirma manfaat.
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024, simak di sini langkah-langkahnya.
Pemerintah membawa kabar gembira kepada masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:4 Jenis Batu Permata Paling Populer di Dunia, Nomor 2 Sangat Disukai Kleopatra
BACA JUGA:6 Manfaat Batu Akik Junjung Drajat, Nomor 5 Diburu Para Pencari Jodoh
Ditahun 2024 pemerintah melalui Kementerian Sosial RI akan kembali melanjutkan pencairan PKH.
Seperti diketahui Bantuan Sosial PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program unggulan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Bantuan ini sudah berjalan 16 tahun dan sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Menjadi bantuan reguler, Program PKH ini disalurkan setiap tahun menggunakan sistem gelombang atau tahap.
BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan di Masa Depan, Nomor 3 Jurusan Terlangka di Indonesia
BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu! Ini 6 Cara Mudah Jadi Freelancer Sukses, Kerja Remote Bisa Untung Besar!
Pada tahun 2023, bantuan PKH disalurkan kepada 7 kategori penerima yaitu balita (Rp3.000.000), anak SD (Rp900.000), anak SMP (Rp1.500.000), anak SMA (Rp2.000.000), Ibu hamil (Rp3.000.000), Disabilitas (Rp2.400.000) dan lanjut usia (Rp2.400.000).
Ditahun 2024 bantuan PKH akan kembali dilanjutkan.
Berikut adalah persyaratan penerima Bansos PKH berdasarkan kelompok masing-masing: