Para lelaki sebagai kepala keluarga, dianjurkan untuk sholat di masjid terutama untuk menunaikan sholat fardhu.
Sedangkan perempuan justru dianjurkan untuk sholat di rumah.
Hal ini tertuang dalam Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwatkan Ahmad yang berbunyi:
BACA JUGA:7 Cara Memutihkan Gigi dengan Mudah, Bisa Putih Permanen Cuma Pakai Bahan Alami
BACA JUGA:Siapkan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Apriyadi Libatkan Gen Z di Muba
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka”.
Jadi pada intinya laki-laki sangat dianjurkan untuk sholat jamaah di masjid.
Sedangkan bagi perempuan malah dianjurkan sholat sunnah di rumah. *