LOMBOK, PALPRES.COM – Balai Taman Nasional menutup jalur wisata Pendakian Gunung Rinjani per 1 Januari 2024.
Penutupan pendakian Gunung Rinjani ini dilakukan untuk semua jalur pendakian.
Dengan kata lain, pendaki maupun wisatawan tidak diperbolehkan untuk melakukan pendakian di gunung tertinggi kedua di Indonesia setelah Gunung Kerinci di Sumatera.
Penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani ini akan dilakukan selama 3 bulan, 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024.
BACA JUGA:BINUS University Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2024, Bisa Daftar dari Rumah, Begini Alurnya
BACA JUGA:5 Objek Wisata di Belitung Jadi Tempat Terbaik Buat Liat Sunset, Romantis Banget!
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mengungkap alasan penutupan gunung tersebut dalam rangkaian pemulihan ekosistem di kawasan tersebut.
Selain itu, penutupan pendakian Gunung Rinjani dikarenakan prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas 1 Mataram bahwa sedang terjadi masa peralihan menuju musim hujan.
Peralihan musim ini dikhawatirkan terjadinya potensi bencana hindrometeorologi.
Hal ini bisa mengakibatkan potensi dampak banjir, tanah longsor maupun angin putting beliung serta angin kencang.
BACA JUGA:KUR BNI 2024 Bisa Cair Hingga Rp500 Juta, Syarat Mudah Bunganya Rendah, Ini Link Cara Daftarnya
BACA JUGA:Apa Benar Pinjaman Rp500 Juta Cair Tanpa Agunan? Begini Prediksi Skema KUR 2024 Bank Himbara
Terlebih status Gunung Rinjani saat ini masuk pada level II atau waspada.
Adapun penutupan pendakian Gunung Rinjani meliputi:
1. Seluruh destinasi wisata pendakian TN Gunung Rinjani meliputi