Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam? Jangan Lupa Dibaca ya Sebelum Bakar Jagung!

Sabtu 30-12-2023,12:32 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pada konten berikut ini kita akan membahas apa hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam, dan apa sebaiknya dilakukan pada pergantian tahun baru.

Saat ini kita berada dipenghujung tahun 2023 dan tidak lama lagi bakal memasuki tahun baru 2024.

Hampir sebagian besar manusia di dunia merayakan malam pergantian tahun baru, masehi, begitu pun masyarakat di Indonesia.

Dilansir dari NU online, merayakan tahun baru masehi bagi umat Islam hukumnya mubah (boleh), tapi dengan catatan sebagai berikut.

BACA JUGA:Ini Pandangan Hukum Islam Memakai Skinkare untuk Perawatan Wajah, yuk Simak Ulasannya

1. Selalu mengingat Allah SWT

2. Merayakan masih dalam kapasitas wajar

3. Tidak meninggalkan salat

4. Tidak berkumpul dengan lawan jenis

BACA JUGA:Muslimah Wajib Tahu, Hukum Memutihkan Kulit Dalam Islam, Boleh atau Haram?

5. Tidak mengonsumsi barang-barang yang diharamkan agama

6. Menjadikan momen malam tahun baru sebagai perekat tali silahturahmi

Kemudian hendaknya bagi Umat Islam momentum pergantian tahun dijadikan sebagai sarana intropeksi dan evaluasi diri terhadap segala perbuatan yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Lalu merencanakan agenda-agenda perbuatan baik dan bermanfaat pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:Penyebaran Islam di Indonesia Ternyata di Zaman Nabi Muhammad SAW, Cek Kisahnya Disini

Kategori :