Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam? Jangan Lupa Dibaca ya Sebelum Bakar Jagung!

Sabtu 30-12-2023,12:32 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

Jika amal kita di masa lalu merupakan amal yang baik, maka pertahankan dan lestarikan di hari-hari ke depan, tahun yang baru. 

Jangan sampai kebaikan yang telah kita lakukan justru hilang dan diganti dengan keburukan, karena ini merupakan sejelek-jeleknya perkara.

Lebih baik lagi, jika kebaikan yang kita lakukan bisa kita ajarkan, kita tularkan kepada orang lain, baik keluarga, tetangga, dan masyarakat luas.

Sehingga apa yang  telah kita nikmati buah dari kebaikan bisa juga dirasakan dan dinikmati oleh orang lain.

BACA JUGA:Mengenal Al Khazin, Ahli Matematika dan Astronomi Islam, Penyempurna Hukum Archimedes  

Oleh karenanya, ketika kita memiliki kesalahan dan perbuatan buruk di masa lampau, maka sebisa mungkin tidak kita ulangi di tahun baru yang akan datang. 

Sebuah pepatah mengatakan, sebijak-bijaknya manusia adalah yang tidak terperosok ke dalam lubang yang sama.

Keburukan memang enak, tetapi sesaat, sedangkan kebaikan kenikmatannya sampai selamanya yakni akhirat. 

Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

BACA JUGA:Iman dan Amal Saleh Selalu Dipasangkan dalam Islam, Ini Penjelasan Ustad Felix Siauw

'​​​​​​​Khairunnas anfa'ahum linnas'

Artinya: Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

Namun realita dilapangan, setiap tahun baru banyak kita temui muda-mudi yang menyelenggarakan pesta dengan menghamburkan harta benda, bahkan melakukan kemaksiatan. 

Merayakan tahun baru boleh-boleh saja, tidak ada larangan dan tidak ada anjuran, akan tetapi jika menimbulkan maksiat maka dilarang dan jika menghasilkan kebaikan maka dianjurkan.

BACA JUGA:3 Nasihat Kepemimpinan Al-Hasan Al-Bashri kepada Khalifah Umar Bin Abdul Aziz 

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an surat Al An'am ayat 120:

Kategori :