Buat akun dengan mengisi informasi NIK, nomor KK, dan data sesuai KTP.
Unggah foto KTP dan foto swafoto saat memegang KTP.
Setelah pembuatan akun selesai, lakukan verifikasi melalui email yang terdaftar.
Masuk ke aplikasi 'Cek Bansos' dan pilih menu 'Daftar Usulan'.
BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024
Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP serta foto rumah dari tampak depan.
Tunggu hasil verifikasi dari Kemensos terkait data yang diusulkan.
2. Pendaftaran Secara Offline
Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
BACA JUGA:Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024
Pihak desa akan melakukan verifikasi terkait kelayakan penerimaan bantuan.
Hasil verifikasi akan dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
Data pengusul akan diunggah ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa.
Tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial terkait status penerima manfaat.
BACA JUGA:Jutaan KPM Terancam! Ini Tanda-tanda Nama Anda Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan Sosial 2024
Setelah proses pendaftaran, verifikasi dan validasi data oleh berbagai instansi terkait menjadi tahapan krusial.