Sebaiknya mencoba untuk mengajukan pembiayaan melalui KUR Syariah yang ditawarkan oleh PT Pegadaian (Persero).
Produk KUR Syariah dari Pegadaian Syariah dapat menjadi salah satu pilihan yang diberikan oleh Pegadaian Syariah untuk mendukung perkembangan usaha para pelaku usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asalkan mematuhi prinsip-prinsip syariah.
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Regulasi Pinjaman KUR 2024 Akan Berubah, Benarkah? Simak Penjelasannya
Pinjaman ini didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan pendanaan UMKM tanpa melibatkan unsur bunga atau riba.
Sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang melarangnya.
KUR Syariah Pegadaian beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sehingga tidak ada unsur riba yang terlibat dalam transaksi ini.
BACA JUGA:KUR BNI 2024 Siap Cair! Dana Usaha untuk UMKM Rp50 Juta Bisa Kamu Ajukan, Ini Syarat dan Caranya!
Sebagai penggantinya, sistem bagi hasil atau akad-akad syariah lainnya digunakan untuk menetapkan tingkat keuntungan Pegadaian Syariah.
Dikutip dari situs resmi mereka, KUR Syariah Pegadaian adalah suatu fasilitas pinjaman yang disediakan bagi rahin (nasabah) yang memiliki usaha produktif.
Hal ini bertujuan untuk mengembangkan usaha dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad rahn (gadai syariah)
Plafon pinjaman dalam KUR Syariah Pegadaian bervariasi, dimulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta per nasabah.
BACA JUGA:Anti Ribet! Ini Syarat Ajukan Pinjaman KUR TKI di BRI, Bisa Cair Hingga Rp25 Juta
Plafon tersebut termasuk biaya pengelolaan (mu’nah) sebesar 3 persen per tahun.
Sementara itu, durasi pinjaman KUR Syariah Pegadaian dapat dipilih sesuai kebutuhan.