Pengajuan KUR Sering Ditolak? Ini 6 Alternatif Jenis Pinjaman Kredit untuk Solusi Keuanganmu

Senin 01-01-2024,16:00 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

- Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK).

BACA JUGA:Bansos PKH Januari-Maret 2024 Dicairkan di Tanggal Ini, KPM Wajib Penuhi 7 Syaratnya

4. P2P Lending

Saat ini, tanpa perlu ke bank Anda sudah bisa meminjam uang secara online atau dikenal dengan istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending. 

P2P lending merupakan layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur dan debitur berbasis teknologi informasi.

Cara pinjam dana di P2P Lending dengan masuk ke platform online yang telah dibuat oleh Fintech P2P lending. 

Melalui platform tersebut, debitur bisa mengajukan pinjaman dana secara langsung ke pemilik dana dengan syarat lebih mudah dan proses lebih cepat daripada kredit di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

BACA JUGA:Kado Tahun Baru 2024, Bansos Rp2.400.000 Segera Cair, Kamu Bisa Dapat dengan Ikuti 2 Langkah Ini

Namun perlu diketahui, pinjam dana di platform ini memiliki suku Bungan pinjaman yang cukup tinggi dan denda yang harus dibayar jika telat membayar. 

Selain itu, pastikan apakah perusahaan  fintech peer-to-peer (P2P) lending tersebut telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum untuk mengurangi risiko kerugian. 

5. Pinjaman E-Commerce

Pinjaman e-commerce cocok bagi para pelaku usaha atau UMKM yang memasarkan produknya melalui platform digital.

Saat ini sejumlah E-Commerce di Indonesia sudah menyediakan pinjaman dana bagi pelaku usaha atau UMKM. 

BACA JUGA:Tutup Tahun 2023, Pemerintah Resmi Stop Penyaluran Bansos untuk Kategori KPM Ini

Dana segar yang bisa dipinjam ini berasal dari pemilik modal yang bekerja sama dengan E-Commerce, dan ditujukan untuk para penjual (seller) yang berjualan di E-Commerce yang bersangkutan. 

Tujuannya untuk membatu seller mengembangkan usahanya. 

Kategori :