JAKARTA, PALPRES.COM – BLT BPNT dan PKH akan kembali dicairkan oleh Pemerintah tahun ini.
Rencana Pencairan telah dikonfirmasi secara resmi melalui RKA K/L Kemensos RI 2024.
Pada Rencana Anggaran tersebut, didapati kedua bansos reguler diatas masih akan dilanjutkan.
Pencairan akan dilaksanakan mulai dari Januari hingga Desember 2024. Nantinya sasaran penerima tetap akan sama.
BACA JUGA:Fenomena 5 Khasiat Batu Akik Barjad Api, Setelah Tahu Pasti Anda Ingin memilikinya
BACA JUGA:Timnas Indonesia Bertabur Pemain Naturalisasi, Ini Kata Legenda Belanda Robin van Persie!
Dimana akan menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk PKH, dan 18,8 juta KPM untuk BPNT atau biasa disebut dengan bansos sembako.
Sementara itu, untuk metode penyaluran tetap akan sama.
Dimana akan disalurkan melalui dua lembaga.
Perbankan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri), serta PT Pos Indonesia. Penyaluran akan memakai dua alokasi.
BACA JUGA:Review TVS Ronin: Motor India Bergaya Retro yang Kaya Fitur
BACA JUGA:Energi Luar Biasa Batu Akik Puser Bumi, Konon Dapat Menangkal Serangan Ilmu Hitam
Untuk akses sulit yang disalurkan lewat kantor pos akan dibagikan per tiga bulan.
Sedangkan untuk akses mudah akan disalurkan per dua bulan.
Jika merujuk pada juknis yang ada, setidaknya disamakan dengan penyaluran pada PKH dan BPNT pada Tahap 1 tahun lalu.