Ini 44 Bank Penyalur KUR yang Resmi Kerjasama dengan Pemerintah, Jangan ke Tempat Lain Ya!

Rabu 03-01-2024,18:23 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Saat ini ada 44 Bank Penyalur KUR (kredit Usaha Rakyat) yang rsmi bekerjasama dengan Pemerintah, guna membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Sejak diresmikan sebagai salah satu program pemerintah pada 5 November 2007, masyarakat Indonesia antusias meminjam KUR ke bank.

Dengan adanya program KUR dari pemerintah bisa sangat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis yang sedang dijalani, tanpa perlu pusing memikirkan modalnya.

Kebanyakan para pelaku UMKM kebingungan kemana akan mencari modal tambahan untuk pengembangan bisnisnya.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024, 5 Kategori Ini Bisa Pinjam Rp100 Juta, Syarat Mudah serta Tanpa Jaminan

BACA JUGA:Berminat Ajukan KUR BNI 2024? Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Nasabah, Bunga Mulai 3 hingga 6 Persen

Sementara uang untuk modal sudah tidak ada lagi.

Mau minjam dengan orang lain tapi takut nantinya tidak akan dipinjami.

Lalu KUR hadir sebagai penyelamat bagi para pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM pun dipermudah meminjam dana KUR ke bank, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:KUR 2024 Targetkan Debitur Baru Bertambah 1,8 Juta Orang, Terapkan Marjin Berjenjang bagi Debitur KUR Berulang

BACA JUGA:CATAT! Ini Cara dan Syarat Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Mudah dan Tanpa Bunga

Modal pinjaman dari pemerintah tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Tujuan dari adanya program KUR ini ialah untuk memberikan penguatan modal kepada para pelaku UMKM di Indonesia untuk mengembangkan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

KUR memang program milik pemerintah namun untuk pendanaannya bukan dari pemerintah melainkan dari bank itu sendiri.

Kategori :