Ditentukan berdasarkan kasus wilayah sulit dan mudah.
BACA JUGA:Ini Lho Perbedaan KUR dengan Pinjaman Online, 5 Poin Penting Harus Diketahui Kreditur
Kemudian mengenai jadwal penyaluran tetap akan sama.
Dimana Kemensos tetap akan membagikan dalam 2 mekanisme.
Per tiga bulan untuk pencairan melalui pos, dimana setiap tahunnya dibagikan sebanyak 4 tahap.
Kemudian per dua bulan melalui bank pemerintah, dimana per tahun disalurkan sebanyak 6 kali saja.
BACA JUGA:Harus Cobain! Ini 5 Wisata Kuliner Legendaris di Jambi, Sajikan Beragam Menu Rumahan yang Nikmat
BACA JUGA:6 Wisata Hits di Gorontalo, Surga Tersembunyi di Kota Serambi Madinah
Nah, untuk status dana bansos sendiri, jika dicek pada www.siks.kemensos.go.id. masih dalam status tahap 4 Tahun 2023.
Dimana jika merujuk pada hal tersebut, dana bansos belum akan cair dalam waktu dekat.
Untuk itu, diharapakan masyarakat penerima bansos untuk bersabar.
Prosesnya sendiri akan melalui beberapa tahapan.
BACA JUGA:Kriteria UMKM Ini Bisa Dapat KUR Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cek Syaratnya
BACA JUGA:3 Cara Memutihkan Wajah dengan Masker Buah-Buahan, Wajib Coba!
Kemensos akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) penerima bansos Tahap 1.