Prediksi Skema Pinjaman KUR 2024, Tidak Mewajibkan Agunan atau Jaminan?

Kamis 04-01-2024,16:28 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

Serta UMKM belum menggunakan produk perbankan dalam menjalankan usahanya.

Jika kualitas nasabahnya tidak diperbaiki maka akan banyak para pelaku UMKM yang mengajukan KUR tidak lolos penilaian.

Akan sangat bagus sekali jika para calon debitur KUR tidak diwajibkan pakai agunan atau jaminan.

BACA JUGA:Solusi Tepat Untuk Modal Usaha! Ini Cara Ajukan KUR Syariah Pegadaian, Dana Cair Hingga Rp10 Juta

BACA JUGA:Penyaluran KUR 2024 Berlanjut, Pemerintah Proyeksikan Rp300 Triliun

Tapi aturannya harus diperjelas lagi misalkan nasabah yang sudah memiliki sertifikat tanah tidak bisa mengajukan KUR karena di daerah sudah banyak sekali program sertifikat massal.

Sayangnya banyak sekali terjadi di lapangan nasabah yang mengajukan KUR padahal sudah mempunyai sertifikat tanah sehingga sebenarnya sudah tidak berhak mengajukan KUR.

Memang program KUR ini dilakukan penjaminan kredit yang dicover oleh lembaga penjaminan kredit yaitu salah satunya ialah Askrindo dan Jamkrindo.

Lembaga penjamin kredit ini sifatnya sebagai cadangan kerugian kredit macet.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Syarat Lengkap Ajukan KUR BRI 2024 dengan Bunga Rendah, Tanpa Jaminan

BACA JUGA:Kuota Bagi Debitur yang Mengajukan Pinjaman KUR 2024 Dibatasi, Kenapa? Ini Alasannya

Akan tetapi nantinya bank tetap harus mengembalikan biaya cadangan tersebut.

Jika melakukan metode credit scorring, selain memperhatikan nasib dari pelaku UMKM saja namun juga harus memperhatikan nasib dari bank penyalur KUR jika terjadi kredit macet maka bank akan mengalami kerugian.

Jika terjadi kredit macet akan sulit dilakukan penyelesaian jika pernjanjian kredit tidak menggunakan jaminan atau agunan.

Apalagi pasca pandemi terjadi penurunan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM.

BACA JUGA:Pinjam KUR di Bank Sumsel Babel! Ini 5 Keunggulannya, Cek Syarat Lengkapnya Disini

Kategori :