Kategori-kategori tersebut meliputi:
1. KPM PKH tanpa Komponen PKH di Keluarganya
KPM PKH tanpa komponen PKH dalam keluarganya tidak dapat mencairkan bantuan pada tahap pertama tahun 2024.
2. KPM PKH dan BPNT yang Mengundurkan Diri atau Melakukan Graduasi
Kelompok ini termasuk mereka yang telah mengundurkan diri atau melakukan gradasi sejahtera. Bantuan untuk kelompok ini tidak dapat dicairkan di tahun 2024.
3. KPM PKH dan BPNT dengan Data Anomali atau Tidak Valid
Jika data KPM PKH dan BPNT mengalami data tidak valid, baik pada data rekening maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka kemungkinan besar mereka tidak akan mendapatkan bantuan pada tahun 2024.
4. KPM PKH dan BPNT yang Data di DTKS Belum Sesuai dengan Data Dukcapil
BACA JUGA:Kabar Terbaru 2024! Bantuan KIP Pelajar Rp450.000 Bisa Cair, Walau Tak Punya KKS
Jika data KPM PKH dan BPNT yang tercatat di DTKS tidak sesuai dengan data yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kemensos pusat tidak akan mengesahkan penerima bantuan ini untuk menerima pencairan pada tahun 2024.
Informasi ini penting untuk dipahami dan dijadikan perhatian oleh para KPM PKH dan BPNT.
Hal ini bertujuan agar mereka dapat memastikan kepatuhan terhadap syarat-syarat yang diperlukan untuk menerima bantuan yang diharapkan.
Sesuaikan dan perbarui data diri secara berkala untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan.
Untuk syarat mendpatkan bantuan sosial di tahun 2024 ini antara lain: