Beberapa program yang akan dilanjutkan di antaranya PKH untuk 10 juta KPM, bantuan sembako BPNT untuk 18,8 juta KPM, juga bantuan pendidikan seperti PIP dan Kartu Indonesia Pintar.
Anggaran tahun 2024 sudah dipersiapkan begituun dengan jumlah KPM yang bakal menerima tentunya di tahun 2024.
Namun di sini tidak berarti KPM yang ada namanya menjadi penerima Bansos di tahun 2023 secara otomatis menerima juga di tahun 2024.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2024 Dimulai Bulan Ini, Cek Status Kepesertaan di Sini
Nah terkait bagi pemilik KK dan KTP ini Kementerian Sosial menetapkan kriteria-kriteria penerima Bansos dengan beberapa penilaian penerima prioritas Bansos 2024.
Untuk prioritas standar penerima Bansos 2024 nantinya pada garis besarnya sama yaitu KPM yang telah terdaftar dalam DTKS.
Namun ada beberapa ciri-ciri yang lain yang mana sampai saat ini Kementerian Sosial terus melakukan klasifikasi serta verifikasi data KPM.
Itulah informasi yang bisa disampaikan semoga bermanfaat dan berguna. Terima kasih*