Berapa Nominal Bantuan yang Diterima Ibu Hamil Pada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024? Cek Daftarnya

Sabtu 06-01-2024,11:38 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

BACA JUGA:Info Terkini! PT Pos Indonesia Bagikan Undangan Pencairan Bansos, KPM Terima 3 Bantuan Sekaligus Bulan Ini

Bagi KPM yang proses pencairannya lewat PT Pos Indonesia, bantuan akan disalurkan per tiga bulan.

Sementara bagi KPM yang mekanisme pencairannya lewat KKS Bank Himbara akan disalurkan per dua bulan.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan petunjuk dan teknis penyaluran PKH tahap 1 Januari-Maret.

Lantas, berapa nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM pada pencairan PKH tahap 1 ini?.

BACA JUGA:Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

Perlu dicatat, jika bantuan PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Kuota penerima ini tidak mengalami perubahan ditahun 2024.

Termasuk juga nominal bantuan yang akan diterima juga tidak mengalami perubahan, alias sama seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Jadi KPM tetap menerima alokasi bantuan yang sama sesuai kategori yang dimiliki.

BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024

Untuk bisa mendapatan kembali bantuan PKH tahap 1 2024, KPM harus memenuhi syarat utama yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Untuk memastikan penerima manfaat masih mendapatkan bantuan sosial tahun ini, bisa melakukan pengecekkan di link resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Sementara itu, untuk bansos yang mulai disalurkan dibulan Januari ini adalah bantuan CBP beras 10 kilogram.

PT Pos selaku Lembaga penyalur sudah membagikan surat undangan pengambilan bantuan beras 10 kilogram alokasi bulan Januari. 

BACA JUGA:Ini 3 Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri, Dijamin Langsung Cepat di Proses Tanpa Ribet

Kategori :