Jika ditaksir, jumlah penerima bantuan yang ada sekitar 29 juta PM (Penerima Manfaat).
BACA JUGA:7 Batu Akik Termahal di Dunia, Nomor 3 Hanya Ada di Srilanka dan Myanmar
Penerima bantuan tetap inilah yang nanti akan diproyeksikan mendapatkan Bansos PENA.
Sehingga nantinya bisa mandiri, dan bersedia keluar dari kepesertaan bansos.
Melalui program ini Pemerintah bertujuan untuk memberdayakan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dibawah usia 40 tahun, untuk tidak terus-terusan bergantung pada bantuan.
Dengan diberikanlah bantuan untuk modal usaha sebesar dengan nilai bervariasi.
BACA JUGA:9 Ciri Batu Akik Punya Khasiat Mistis, Sering Dijadikan Jimat
BACA JUGA:8 Headphone Terbaik yang Wajib Kamu Punya! Resolusi Bagus dengan Suara Jernih, Nyaman di Telinga
Mulai dari Rp5.000.000, Rp5.500.000 sampai dengan Rp6.000.000 per penerima.
Penerima bantuan ini adalah anggota bansos aktif Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu mereka yang namanya ada didalam data calon penerima bantuan, akan divalidasi oleh petugas yang ada.
Nantinya mereka yang sudah didata, dan ditetapkan sebagai penerima bantuan tambahan ini akan diberdayakan dan diberi pelatihan kewirausahaan.
BACA JUGA:Nikmat Banget! Menu Lauk Makan Siang Oseng Mercon Hati Ampela, Mertua Lewat Kagak Kelihatan
BACA JUGA:7 Foundation yang Bagus untuk Semua Warna Kulit, Teksturnya Ringan dan Full Coverage
Agar bisa mengelola usaha rintisan mereka tersebut sehingga bisa tetap bertahan.