Hanya KPM tertentu yang telah diusulkan ke Kemensos RI yang akan menerima pencairan bantuan RST ditahun ini.
Proses pengusulan sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, dan ditahun ini tepatnya bulan Januari ini mulai direalisasikan penyalurannya.
Bantuan ini dicairkan di Bank Mandiri.
Seperti di Wilayah Kabupaten Banyuwangi, proses pencaira bantuan RST sudah berlangsung.
BACA JUGA:Surat Undangan Penyaluran Bansos Tunai Rp600.000 Mulai Dibagikan, Benarkah BPNT Tahap 1 Sudah Cair?
Para KPM diwajibkan memiliki kepengurusan kelompok, atau satu kelompok terdiri dari 10 penerima bantuan.
Penyaluran bantuan RST ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tak layak huni untuk dilakukan renovasi.
Hadirnya bansos Rumah Sejahtera Terpadu bantu memenuhi kebutuhan perumahan untuk fakir miskin.
Adapun Kriteria dan persyaratan penerima program RST adalah sebagai berikut:
- Dinding dan/atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni,
- dinding dan/atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk,
- lantai terbuat dari tanah papan, bambu/semen atau keramik dalam kondisi rusak,
- tidak memiliki tempat mandi cuci dan kakus, atau memiliki namun tidak layak dan/atau luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi per orang.
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kilogram Bulan Januari 2024 Sudah Disalurkan, Cek Daftar Daerahnya
Sedangkan syarat yang harus dipenuhi calon penerima program rehabilitasi RLH adalah: